Selasa, 17 September 2013

SISTEM TRANSPORTASI

Sistem Transportasi
Pengertian Transportasi
Transportasi adalah suatu kegiatan untuk memindahkan sesuatu (orang dan /atau barang) dari suatu tempat ke tempat lain, baik dengan atau tanpa sarana. Pemindahan ini harus menempuh suatu jalur perpindahan atau lintasan atau prasarana yang mungkin sudah disiapkan oleh alam, seperti laut, sungai dan udara, maupun jalur lintasan hasil rekayasa manusia seperti jalan raya, jalan rel dan pipa.
Sistem dan Komponen Transportasi
Sistem Transportasi
Ditinjau dari terminologinya, sistem transportasi suatu wilayah adalah sistem pergerakan manusia dan barang antara zona asal dan zona tujuan dalam wilayah yang bersangkutan, pergerakan dilakukan dengan menggunakan berbagai sarana atau moda, berbagai sumber tenaga, dan dilakukan untuk suatu keperluan tertentu.
Menurut skala perorangan, sistem transportasi adalah suatu perjalanan dari tempat asal ke tempat tujuan daslam usaha untuk melakukan suatu aktivitas tertentu di tempat tujuan. Implikasi dari pergerakan yang dilakukan secara masal dan bersamaan dalam kurun waktu tertentu akan terbentuk aliran (flow). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sistem transportasi adalah sistem yang terdiri dari sarana, prasarana, dan sistem pelayanan yang memungkinkan terjadinya pergerakan orang dan barang ke seluruh wilayah sedemikian sehingga :
• terakomodasinya mobilitas penduduk
• dimungkinkannya adanya pergerakan barang, dan
• dimungkinkannya akses ke seluruh wilayah.
Kesimpulannya bahwa sistem transportasi sangat dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor utama, yaitu konfigurasi spasial, teknologi transportasi, dan sistem kelembagaan.
Komponen Sistem Transportasi
Dalam suatu kegiatan sistem transportasi, ada komponen-komponen yang mempengaruhinya, dimana komponen-komponen tersebut dapat memiliki fungsi yang berbeda sesuai dengan bentuk dan jenis komponen itu sendiri. Komponen tersebut dapat berupa sarana dan prasarana. Prasarana adalah sesuatu yang dapat menjadi media terjadinya kegiatan transportasi, seperti jalan raya, jalan rel, terminal, sungai, udara dan lain-lain. Sedangkan sarana adalah sesuatu yang berujud kendaraan yang berfungsi sebagai alat yang dapat memindahkan sesuatu baik orang maupun barang untuk mencapai tujuannya (bus, kereta api, perahu, pesawat udara dan lain-lain). Komponen sistem transportasi tersebut adalah:
• Lintasan atau jalur sebagai tempat benda bergerak.
• Terminal yang merupakan simpul keluar masuk kendaraan dari maupun ke sistem dan sebagai tempat pergantian moda transportasi.
• Kendaraan yang memberikan suatu mobilitas terhadap benda yang diangkut untuk suatu jalur gerak tertentu dan dapat digerakkan dijalur tersebut.
• Rencana operasi atau prosedur pengaturan yang dapat menjamin kegiatan transportasi bergerak secara aman, lancar dan tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar